Senin, 02 Agustus 2010

Siaran Pers Bersama: 1676 Nelayan Jepara Menagih Janji Komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan


SIARAN PERS BERSAMA
Forum Nelayan Jepara (FORNEL) yang terdiri dari 18 Kelompok Nelayan serta NGO yang konsern terhadap isu pesisir dan kelautan (LPH YAPHI, YLBHI - LBH Semarang, Layar Nusantara dan Lakspedam NU Jepara)

1676 NELAYAN JEPARA MENAGIH JANJI KOMITMEN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN


Setelah pemerintah Kabupaten Jepara lamban dalam merespon penyelesaian konflik antara nelayan dengan PLTU Tanjungjati B, Forum Nelayan Jepara Utara (FORNEL) memobilisasi tanda tangan guna menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad. Nelayan di Kabupaten Jepara berharap kementerian kelautan dan perikanan (KKP) dapat mengkoordinasikan institusi terkait di Kabupaten Jepara.

Hingga saat ini, sudah terkumpul 1676 tanda tangan nelayan yang akan dikirimkan (senin,2/08/2010) kepada Menteri Kelautan, Dinas Kelautan Jateng, Gubernur Jawa Tengah dan PLTU Tanjung Jati B. Tercatat ada 18 kelompok nelayan yang sudah memobilisasi tanda tangan, diantaranya Mina Kencana, Mina Abadi, Mina Utama, Selayar Mina, Mina Sejahtera, Makaryo Utama, Mina Baruna, Sido Maju, Mekar Sari, Sido makmur, Karya Mina Utama, Karya Mina Murni, Mina Jaya, Bringin Jaya, Sidodadi Mulyo, Sido Rukun dan kelompok Nelayan Sido Maju.

Kepada Menteri Kelauatan dan Perikanan, Fadel Muhammad, Nelayan Jepara meminta KKP agar berkoordinasi dengan Pemkab Jepara untuk melakukan review terhadap penataan kawasan pesisir Jepara. Hal ini dilatar belakangi karena konflik willayah tangkap antara nelayan dengan PLTU Tanjungjati B. Wilayah pesisir Jepara yang merupakan wilayah tangkap nelayan, juga digunakan PLTU sebagai alur transportasi kapal pengangkut bara, akibatnya sering terjadinya kecelakaan laut, yaitu terseretnya jaring nelayan oleh kapal pengangkut batu bara milik PLTU. Selain itu, aktifitas PLTU juga berdampak terhadap ekologi di wilayah pesisir Jepara. Hal ini dibuktikan dengan sering matinya populasi ikan yang tersedot ke mesin pendingin milik PLTU Tanjungjati B guna membangkitkan tenaga listrik.

Konflik antara PLTU Tanjungjati B dengan nelayan di Kabupaten Jepara ini tidak direspon dengan cepat oleh Pemkab Jepara. Pengaduan nelayan kepada DPRD Jepara pada tanggal 6 April 2010 yang lalu, hanya direspon DPRD Jepara dengan melakukan kunjungan lapangan ke PLTU, padahal DPRD Jepara juga berkomitmen untuk mempertemukan nelayan dengan stake holders lainnya, seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan Jepara, Bupati Jepara ataupun PLTU Tanjungjati B sendiri. Namun hingga saat inipun komitmen DPRD Jepara juga belum direalisasikan.

Atas dasar inilah, maka Forum Nelayan Jepara (FORNEL) yang terdiri dari 18 Kelompok Nelayan serta NGO yang konsern terhadap isu pesisir dan kelautan (LPH YAPHI, YLBHI - LBH Semarang, Layar Nusantara dan Lakspedam NU Jepara menuntut :
  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Fadel Muhammad, agar melakukan langkah strategis guna mengkoordinasikan dengan Pemkab Jepara dan PLTU Tanjungjanti B guna penyelesaian konflik wilayah tangkap tersebut;
  • Bupati Jepara, agar segera melakukan tindakan-tindakan konkrit dalam penyelesaian serta pengawasan terhadap aktifitas PLTU yang berdampak terhadap ekologi pesisir dan keberlanjutan kehidupan nelayan.
  • Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah dan Badan Lingkungan Hidup Jepara agar melakukan evaluasi lingkungan terhadap AMDAL PLTU Tanjungjati B. DPRD Jepara, agar mempertemukan nelayan dengan stake holder lainnya untuk merumuskan kebijakan bersama guna penyelesaian konflik nelayan Jepara dengan PLTU Tanjungjati B.
Demikian release ini kami sampaikan, kami mengharapkan media dapat menginformasikan kepada publik mengenai fakta berlarut-larutnya pemerintah dalam menyelesaikan konflik nelayan dengan PLTU.










Forum Nelayan Jepara (FORNEL), Solikhul kontak: 081 228 038 871
Layanan Advokasi Rakyat (Layar) Nusantara, Karman kontak: 081 228 166 988
LPH-YAPHI, Andi Setyono, kontak: 085 647 094 448
Lakpesdam NU Jepara, Badiul Hadi, kontak: 081 225 598 222
YLBHI - LBH Semarang, Erwin Dwi Kristianto, kontak: 081 327 096 984

0 komentar:

Poskan Komentar

Related Posts with Thumbnails